“Kesadaran publik tentang pentingnya wakil perempuan di parlemen harus menjadi gerakan bersama. Ini membutuhkan dukungan masyarakat luas,” kata Nihayatul menekankan pentingnya inklusivitas.
Di sisi lain, nada reflektif datang dari Anggota Fraksi PKS DPR RI, Anis Byarwati. Anis melihat putusan MK ini sebagai cambuk keras bagi internal partai politik untuk serius melakukan kaderisasi, bukan sekadar ‘kejar tayang’ mencari caleg perempuan saat menjelang pemilu.
Namun, Anis juga memberikan catatan kritis terkait sanksi diskualifikasi. Ia berharap penerapannya tetap proporsional agar tidak mencederai hak pilih masyarakat akibat gugurnya peserta pemilu di suatu daerah pemilihan (dapil).
“Jangan sampai tujuan meningkatkan keterwakilan perempuan justru mengurangi pilihan politik masyarakat. Fokus utamanya harus memastikan partai memiliki waktu dan dukungan yang cukup untuk melakukan kaderisasi perempuan secara berkelanjutan,” urai Anis.
Menuju RUU Pemilu Baru
Merespons putusan yang bersifat final dan mengikat ini, jajaran pimpinan parlemen langsung bergerak cepat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa parpol seharusnya tidak kesulitan mencari kader perempuan yang berintegritas dan kompeten.
