Dandhy Laksono Respons Laporan Tokoh Adat Papua Terkait Film ‘Pesta Babi’

Hukum1489 Dilihat

BeTimes.id– Sutradara film Pesta Babi, Dandhy Dwi Laksono, mengaku kecewa setelah dilaporkan tokoh adat Papua, Yasinta Moowend alias Mama Sinta, ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran pelindungan data pribadi.

Dandhy menyatakan bahwa dirinya dan lembaga yang ia pimpin selama ini justru berada di barisan pendukung perjuangan Mama Sinta dalam mempertahankan tanah ulayat di Papua. Ia juga menduga ada pihak tertentu di balik pelaporan ini.

“Saat Mama Yasinta muncul ke publik membela tanah ulayatnya, kami yang ikut mendukungnya, menampakkan identitas jelas. Punya nama, punya wajah, punya lembaga. Kini, Mama Yasinta dimunculkan ke publik oleh mereka yang malu-malu menunjukkan identitasnya,” ujar Dandhy dalam keterangan tertulis, Selasa (2/6).

Dua Orang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/3843/V/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 29 Mei 2026. Selain Dandhy (DDL), laporan tersebut juga menyeret Ketua LBH Merauke, Johnny Teddy Wakum (JTW).

“Mama Sinta melaporkan tentang adanya penipuan ataupun pengambilan data pribadi. Ada dua orang yang dilaporkan dalam hal ini, JTW serta saudara DDL,” kata Budi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Komentar