Menjawab Sinyal Bumi: Menakar Ketahanan Energi, “Pesta Babi”, dan Hak Adat Papua di Hari Lingkungan Hidup 2026

Opini42 Dilihat

Namun, pembangunan yang berkelanjutan harus pula memperhatikan daya dukung lingkungan, menjaga keseimbangan ekosistem, serta menghormati hak-hak masyarakat yang telah hidup berdampingan dengan alam selama berabad-abad.

Salah satu pesan yang mengemuka dalam berbagai diskusi seputar film tersebut adalah ungkapan “Papua bukan tanah kosong.” Ungkapan ini merupakan penolakan terhadap pandangan bahwa kawasan hutan atau wilayah adat yang tampak belum dibangun dapat dianggap tidak bertuan atau tidak dimanfaatkan.

Dalam perspektif masyarakat adat Papua, tanah dan hutan bukan sekadar aset ekonomi, melainkan ruang hidup yang memiliki nilai sosial, budaya, sejarah, dan spiritual yang sangat mendalam. Karena itu, meskipun tidak terdapat permukiman permanen atau lahan pertanian modern, wilayah tersebut tetap dipandang sebagai tanah adat yang memiliki pemilik, makna, dan fungsi kehidupan yang jelas.

Pada saat yang sama, perlu disadari bahwa hutan bukan sekadar hamparan lahan yang dapat dikonversi menjadi kawasan produksi. Hutan merupakan paru-paru bumi, penyimpan karbon alami, penjaga siklus air, rumah bagi ribuan spesies flora dan fauna, serta sumber kehidupan bagi masyarakat adat dan komunitas lokal.

Ketika hutan hilang, bukan hanya pohonnya yang lenyap, tetapi juga fungsi ekologis yang menopang kehidupan manusia dan membantu mengendalikan dampak perubahan iklim.

Komentar