Saling Silang di Balik Usul Sipil Masuk Polri, Ego Sektoral atau Reformasi Institusi?

Nasional112 Dilihat

Secara mengejutkan, gayung bersambut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan sinyal hijau dua hari kemudian, Minggu (7/6). Kapolri tidak menolak ide tersebut, namun memberikan catatan bahwa ruang yang dibuka adalah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan sipil secara luas tanpa ikatan dinas.

“Pada saat kita diberikan ruang di luar struktur, maka kita juga memberikan ruang dari ASN di luar Polri untuk bisa masuk ke Polri,” kata Jenderal Listyo Sigit.

OMenyoal Prioritas dan Kompetensi Kementerian

Meski Kapolri tampak melunak, lampu merah justru menyala dari Komisi XIII DPR RI yang bermitra langsung dengan Kementerian HAM. Anggota Komisi XIII dari Fraksi PKB, Mafirion, langsung melayangkan kritik tajam terhadap manuver Pigai.

DPR mengendus adanya ketidakfokusan performa menteri yang baru seumur jagung ini. Menurut Mafirion, energi kementerian seharusnya dihabiskan untuk membenahi rapor merah perlindungan hak warga negara, bukan mencampuri tata kelola kelembagaan Polri yang di luar tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Kementerian HAM.

Komentar