Luhut menegaskan, pihaknya telah mendokumentasikan seluruh temuan dan data kejanggalan tersebut selama bertahun-tahun.
Dalam waktu dekat, LSM KCBI berencana melaporkan secara resmi seluruh bukti dugaan persekongkolan, monopoli, dan pengaturan proyek yang dilakukan oknum UKPBJ Pemkab Bekasi kepada KPK.
“Kami tidak akan diam. Segala data dan bukti akan segera diserahkan ke KPK agar kasus ini diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan uang rakyat dijadikan bancakan segelintir oknum berkuasa,” pungkas Luhut Sinaga.
Sementara itu, Kepala Bagian UKPBJ Kabupaten Bekasi Iwan Indra Purnawan yang ingin dikonfirmasi Bekasi Times, Rabu (10/6) tidak ada di kantornya. Menurut stafnya pimpinannya sedang tugas liar. (hem)
