Dikatakan, pihaknya sangat intens menyoroti kejanggalan di tubuh UKPBJ sejak tahun 2022 silam. “Dugaan persekongkolan secara vertikal, horizontal, maupun gabungan, terjadi secara terstruktur, melibatkan Dinas terkait, UKPBJ, dan rekanan kontraktor. Peran Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan sangat sentral. Mereka memegang kendali penuh menentukan siapa pemenang lelang termasuk dalam mengevaluasi dokumen peserta lelang.Mereka tahu persis mana perusahaan yang sehat secara administrasi dan mana yang tidak. Namun, karena sudah ada ‘plotingan’, perusahaan yang ‘sakit’ pun bisa tiba-tiba dianggap ‘sehat’ dan ditetapkan sebagai pemenang,” katanya.
Dijelaskan, jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berwenang mengatur spesifikasi teknis dan menetapkan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), maka Pokja Pemilihan memegang wewenang kunci sebagai penentu akhir.
“Mereka yang memutuskan siapa yang menang dan kalah. Semuanya berjalan mulus karena adanya kolaborasi erat antara PPK, Pokja, dan kontraktor, bergerak masif sesuai porsi peran masing-masing,” tambahnya.
Lebih rinci, Luhut memaparkan sejumlah indikasi kuat yang menjadi bukti adanya pengaturan proyek:
1. Beberapa perusahaan terus menerus hampir setiap tahun memenangkan paket pekerjaan .
