Raih Gelar Doktor, Febry Calvin Tetelepta Desak Pembatasan Masa Jabatan Anggota DPR

Pendidikan23 Dilihat

“Kekuasaan harus dibatasi dengan memisahkannya ke dalam cabang-cabang lembaga negara yang menerapkan prinsip checks and balances—saling mengontrol, mengimbangi, dan mengendalikan. Dengan demikian, kekuasaan tidak terpusat pada satu lembaga negara yang berpotensi melahirkan kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan,” tandasnya.

Menurutnya, kekuasaan memiliki kecenderungan alamiah untuk bertindak dominan, menguasai, serta mempertahankan eksistensinya agar tetap kokoh. Oleh karena itu, hukum wajib berfungsi sebagai instrumen pembatas kekuasaan di dalam negara.

Febry juga menggarisbawahi bahwa ketiadaan pembatasan masa jabatan legislatif berpotensi merugikan hak-hak konstitusional warga negara. Mantan aktivis GMKI Cabang Ambon ini menilai pembatasan periode kerja anggota DPR sama pentingnya dengan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden guna mencegah keabsolutan kekuasaan.

Evaluasi Kinerja Legislatif
Berdasarkan data historis yang dihimpun dari tahun 1950 hingga 2024, tercatat ada 158 orang yang menjabat sebagai anggota DPR selama lebih dari dua periode.

“Sementara itu, jika melihat periode 2024–2029 yang didominasi oleh petahana, kalangan pengusaha, hingga relasi kekerabatan (dinasti), muncul keraguan apakah kinerja mereka akan lebih baik dari periode sebelumnya,” ungkap Febry.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *