Senada dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, H. Muhammad Giri Ramanda NK, menyoroti pentingnya penguatan regulasi melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.
Ia mengungkapkan bahwa Pansus akan membentuk tim kecil untuk mengkaji urgensi digitalisasi sertifikat elektronik dan integrasi data spasial di tingkat kota.
“Kami juga mendorong usulan Pembentukan Badan Pelaksana Reforma Agraria yang tengah dibahas di DPR RI agar menjadi perhatian serius.
Hal ini penting guna memastikan penyelesaian konflik agraria di DKI Jakarta tidak terhambat oleh tumpang tindih kewenangan antarkementerian,” tegas Giri.
Sementara itu, Ketua Pansus Reforma Agraria dan PTSL DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, menegaskan bahwa forum ini merupakan wujud komitmen DPRD untuk mengawal kebijakan pertanahan hingga ke akar rumput.
