Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai bahan baku pembuatan narkoba, di antaranya 3.200 butir carisoprodol, 308 ribu tablet, serta empat tong berisi sekitar satu ton bubuk carisoprodol yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan narkotika golongan I.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 180 bungkus happy water dengan berat sekitar satu kilogram dan 500 gram ketamine.
Menurut Nasriadi, seluruh barang bukti tersebut berasal dari jaringan internasional. “Ini merupakan jaringan internasional. Bahan-bahan tersebut didatangkan dari luar negeri ke Indonesia untuk dijadikan bahan baku pembuatan narkoba,” ujarnya.
Dia mengatakan, barang bukti yang disita berpotensi menghasilkan narkoba yang dapat merusak sekitar 3.533.000 jiwa apabila berhasil diproduksi dan diedarkan.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita berbagai bahan baku pembuatan narkoba, di antaranya 3.200 butir carisoprodol, 308 ribu tablet, serta empat tong berisi sekitar satu ton bubuk carisoprodol yang diduga akan digunakan sebagai bahan pembuatan narkotika golongan I.
