Kepala Bapenda Kota Bekasi Usai Diperiksa Penyidik 8 Jam Keluar Lewat Pintu Rahasia

Hukum191 Dilihat

BeTimes.id — Luar biasa, Kepala Badan Pendapatan Daerah (KaBapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda, usai diperiksa penyidik Polresta Bekasi Kota dirinya keluar lewat pintu rahasia.

Padahal, selama 8 jam awak media sudah menunggu Aan Suhanda yang sedang diperiksa oleh penyidik Polresta Bekasi Kota. Dan Aan Suhanda berhasil mengecoh para pewarta yang sudah menunggunya didepan pintu.

Purwadi Anwar Saputra selaku kuasa hukum Aan Suhanda, mengakui bahwa kliennya baru saja keluar lewat pintu belakang, menggunakan mobil berwarna hitam.

Menurutnya, kliennya sudah diingatkan untuk mau menemui rekan rekan media, namun Aan Suhanda beralasan bahwa dirinya sudah sangat capek dari pagi.

Purwadi menjelaskan, bahwa kliennya diberikan pertanyaan oleh penyidik sebanyak 59 pertanyaan.

“Tadi ada 59 pertanyaan dan dijawab dengan baik dan benar. Dari mulainya tupoksinya Bapenda sampai dengan dikeluarkannya surat tugas tersebut dan sampai uang itu disetorkan ke kas daerah,” kata Purwadi kepada bekasitimes.id, Kamis (7/11/2019).

Purwadi mengklaim bahwa surat tugas tersebut untuk personal. Personal maksudnya kata Purwadi, untuk masyarakat sekitar.

Instruksi Walikota Bekasi Dasar Aan Suhanda Mengeluarkan Surat Tugas

“Surat tugas itu selama tiga bulan akan dievaluasi. Jika tidak baik, ya dihentikan kalau bagus ya diteruskan,” katanya.

Disinggung tentang dasar hukum Aan Suhanda mengeluarkan surat tugas, Purwadi mengklaim bahwa ada instruksi Walikota Bekasi.

“Dasarnya instruksi Walikota Bekasi, makanya Aan Suhanda mengeluarkan surat tugas tersebut,” ujarnya. (tgm)

Komentar