Akses Jalan ke E Warong Sempit, Dikeluhkan Penerima Bansos

Peristiwa730 Dilihat

BeTimes.id-E-Warong merupakan program warung menyediakan kebutuhan pokok yang ditunjuk resmi pemerintah untuk melayani penerima bantuan sosial pangan.

Selain keberadaannya harus dekat dengan penerima bantuan sosial, e warong juga harus dapat dilalui kendaraan untuk mempermudah para penerima bantuan.

Namun keberadaan e warong di salah satu tempat di kampung Tegal Gede RT 07/ 03 Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,di luar harapan para penerima bantuan sosial. Selain jalannya yang sempit, juga tidak dapat dilintasi kendaraan roda empat, bahkan kendaraan roda dua juga sulit, hingga membuat para penerima harus mengambil bantuan dengan berjalan kaki.

RD (50) salah satu warga, mengaku setiap mendapatkan bantuan sosial harus berjalan kaki cukup jauh dari tempat tinggalnya dan membawanya dengan bersusah payah untuk dapat kembali ke rumahnya.

“Harusnya Pemerintah dapat mengambil sikap, menempatkan e warong yang lebih strategis untuk memudahkan penerima bantuan sosial,” jelas Rd.

Sementara itu, Kepala Desa Pasir Sari Parta mengatakan, e warong di jalan yang sempit membuat penerima bantuan sosial tidak nyaman.

“Meski bantuan sosial tidak ada kaitannya dengan pemerintahan desa,namun kami berharap pelayanan dilakukan di tempat yang lebih strategis untuk memudahkan penerima bantuan,” kata Suparta.

Hal yang sama juga diungkapkan pihak BNI. E “Kriteria e warong harus bagus dan tidak ada tunggakan atau cicilan maupun kredit, dan harus memiliki tempat yang starategis dan agen siap mengikuti aturan baik dari kementrian sosial maupun BNI pusat’ jelas Asep Rian Kusriyan pegawai BNI cabang Jababeka.

Diakui bahwa keberadaan e warong tersebut sudah berjalan tiga tahun dan baru mengetahui berada di gang sempit, dan kedepan akan dilakukan sidak bersama TKSK selaku pendamping bantuan pangan dari kemensos.

“Aturannya, tempat yang strategis, dan di pertengahan Desember akan dilakukan monitoring dan evaluasi apabila tidak sesuai akan dipindahkan ke e warong lainnya” lanjut Asep Rian.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Bekasi akan mengecek lokasi e warong tersebut dengan mengajak pihak TKSK maupun BNI.

“E warong harus memiliki tempat yang harus strategis, jika tidak akan dilakukan rapat tanggal 20 Desember kedepan,” kata Endin

“Kami secepatnya akan sampaikan evaluasi ke depannya agar tidak ada lagi e warong di tempat yang tidak startegis” tandas Endin.(tbs)

Komentar