Kadisdik DR.Carwinda: Anak TK Tidak Boleh Dibebani Pejalaran Calistung

Pendidikan447 Dilihat

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi DR.Carwinda (hem)

BeTimes.id-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi DR.Carwinda mengingatkan bahwa anak-anak TK, tidak boleh dibebani dengan pelajaran calistung. Karena, TK itu tempat bermain dan pengenalan, karena anak-anak masih pra sekolah.

Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi mengayakan, banyak yang salah kaprah terkait Anak Taman Kanak-kanak (TK). Termasuk guru Sekolah Dasar (SD) yang justru menganggap lulusan TK yang tidak bisa baca, tulis dan berhitung itu, tak becus.

Padahal, sesuai ketentuan, TK itu memang tidak diwajibkan Calistung (baca, tulis dan hitung. TK itu memang tempat bermain, calistung tidak diajarkan, kecuali hanya pengenalan benda, kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi DR.Carwinda kepada Bekasi Times.

Dikatakan, masuk kelas I Sekolah Dasar (SD) itu, sebenarnya belum bisa baca tulis dan berhitung. Hanya ada saja guru SD yang menganggap tidak becus TK asal siswa kelas I SD yang tidak bisa calistung. “Inilah yang harus diluruskan. Guru SD itu salah, jika masih saja menuding TK yang tak becus jika ketika masuk kelas I SD tidak bica baca, tulis, padahal sebenarnya, anak-anak TK memang tidak diajarkan calistung.

Anak-anak TK memang masih bermain, paling hanya untuk pengenalan, misalnya ambil bola 1-2, sambil bermain. Ada pesawat di sana, coba ambil pesawatnya. Orangtua (Ortu) pun terpengaruh kalau disebut TK-nya bagus, sudah mengajarkan calistung. Bahkan, bangga kalau anaknya sudah pintar baca, tulis dan berhitung, padahal itu, tidak benar.

PAUD dan TK itu, masih bermain, makanya disebut Play Grup. Mereka itu memasuki pra sekolah. Bahkan, dalam Peraturan Daerah (Perda) juga sudah disebut bahwa salah satu syarat masuk SD, lulusan TK. Tetapi, itupun masih harus dipetakan, sebab kalau di pelosok, belum tentu ada TK yang dekat. Makanya, sekalipun harus ada sertifikat masuk SD, tapi penjabarannya masih dikelompokkan. Di beberapa Kecamatan masih bisa tidak menjadi syarat. “Ada Kecamatan, yang belum ada PAUD dan TK, termasuk ortunya mungkin belum mampu membiayai anaknya ke TK. Tapi kalau di perkotaan, tampaknya sudah semuanya ada TK,” katanya.

Sosialisasi selama ini, mungkin tidak menyentuh ke TK. Tetapi, pihaknya sudah sering mengingatkan agar anak-anak TK tidak diwajibkan calistung. Pemilik TK pun harus menerapkan itu. “Baik orangtua maupun pemilik TK, diingatkan agar melaksanakan sistem yang benar sesuai ketentuan,” katanya seraya berjanji akan terus mensosialisasikannya ke pihak TK.

Pihak pengelola TK selama ini, terus berusaha agar dilirik calon siswa, dengan meningkatkan pengajaran calistung. Lulusannya harus pintar baca, tulis dan hitung, sehingga pada tahun ajaran berikutnya, akan berlomba mendaftar ke TK itu. “Ini jelas salah, TK itu tidak boleh mengajarkan calistung,” tandasnya.

Karena bisa baca, tulis, berhitung membuat ortu bangga, padahal dari aspek sikologis, kemampuan anak belum dibolehkan sesuai peraturan. Aturan itu dibuat tentu berdasarkan analis.Yang jelas, anak TK jangan dibebani. Tapi, sambil bermain, bernyanyi dan pengenalan benda, itulah yang dibolehkan, tambahnya. (hem)

Komentar