Ferdy Sambo Hari Ini Diperiksa Tim Khusus Sebagai Tersangka

Hukum1205 Dilihat

BeTimes.id-Pemeriksaan perdana penyidik tim khusus Polri terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, hari ini, Kamis 11 Agustus 2022.

“Penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan. Dikatakan Dedi, penyidik tim khusus juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya yakni, KM di Gedung Bareskrim Polri.

“Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim,” ujar Dedi.Secara paralel, pihak Inspektorat Khusus (Irsus) Polri juga menjadwalkan memeriksa satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J.

Pemeriksaan itu dilakukan di Mabes Polri pukul 10.00 WIB.Dedi mengungkapkan bahwa, pihak tim khusus Polri berkoordinasi dengan pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait dengan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Komnas HAM juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo hari ini. Namun, karena pemeriksaan Irjen FS sebagai tersangka, maka fokus tim khusus melakukan pemeriksaan terlebih dahulu. Sehingga Irjen FS, belum bisa diperiksa Komnas HAM.(***)

Komentar