Fraksi Demokrat Berharap Pj Bupati Bekasi Segera Mengisi Jabatan Lowong

Advertorial598 Dilihat

H.Jampang Hendra Atmaja

BeTimes.id-Jabatan lowong di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus bertambah, seiring adanya pejabat yang pensiun. Apalagi kekosongan sebagian  jabatan itu, sudah terjadi sejak Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi ditangkap KPK akhir tahun 2018.

Terkait dengan banyaknya kekosongan jabatan itu, anggota  Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bekasi H.Jampang Hendra Atmaja berharap Pj Bupati, Dani Ramdan bisa memenuhi harapan rakyat. Sebab, kekosongan itu, mengganggu kinerja Pemerintah Kabupaten Bekasi. Bagaimana pun, pejabat yang hanya Plt, tidak bisa langsung mengeksekusi.

Fraksinya mendorong agar jabatan lowong itu, segera terisi. “Kita tunggu terobosan  Pj Bupati setelah nanti mendapat persetujuan Kemendagri. Sebab, kalau masih tetap berlarut-larut, maka sulit mengeksekusi berbagai program akan terhambat,” katanya.

Selain sudah ada yang kosong saat itu, ditambah beberapa pejabat eselon II dan III ikut ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini, ada sekitar 16 jabatan eselon II B yang kosong dan hanya dijabat Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Kepala Dinas kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Perindustrian, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia dan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah. Selain eselon II B, juga puluhan jabatan eselon III dan IV juga kosong.

Jampang mengatakan, Fraksinya berharap agar pengisian jabatan itu, bisa segera dilakukan, tentu saja setelah Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan mendapat persetujuan Kementerian Dalam Negeri. “Jika sudah ada ijin, maka segera lakukan mutasi dan open bidding untuk mengisi kekosongan yang sudah cukup lama itu,” katanya.

Dalam catatan Bekasi Times, sejak Neneng Ditangkap KPK, lalu digantikan Wakilnya Eka Supriatmaja jumlah jabatan kosong terus bertambah karena tidak langsung diisi. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi ini meninggal dunia karena Covid-19, kemudian Plt Bupati dijabat Herman Hanapi merangkap Pj Sekretaris Daerah. Penjabat Bupati kemudian dijabat Dani Ramdan dan  tak lama, Wakil Bupati, Akhmad Marjuki yang dipilih untuk mendampingi Bupati Eka sekitar dua tahun sebelumnya pun dilantik. Dan setelah habis masa jabatannya sekitar 3 bulan lalu, Dani Ramdan kembali ditunjuk sebagai Penjabat Bupati.

Tetapi kekosongan jabatan  tak bisa diisi karena belum mendapat ijin dari Kemendagri. Pj Bupati, Dani Ramdan pun mengakui kalau proses mutasi dan open bidding belum bisa dilakukannya karena ijin Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat belum turun. Hanya, Dani kepada para wartawan belum lama ini, meyakini akhir September rekomendasi sudah turun, sehingga segera dilakukan open bidding. (advertorial)

Komentar