Pencapaian Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sepanjang 2024

Hukum1204 Dilihat

BeTimes.id–Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, menyampaikan laporan mengenai berbagai pencapaian kinerjanya sepanjang tahun 2024.

Dari berbahai bidang utama, di antaranya Struktur Organisasi, Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Tindak Pidana Khusus, dan Bidang Perdata serta Tata Usaha Negara.

1. Struktur Organisasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

Pada tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi didukung struktur organisasi yang solid, dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri, Imran Yusuf, S.H, M.H, bersama sejumlah pejabat struktural lainnya, termasuk Kepala Sub Bagian Pembinaan, Arthemas Sawong, S.H, M.H, serta Kepala Seksi Intelijen, Ryan Anugrah, S.H.

2. Capaian Bidang Pembinaan.

Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berhasil mencatatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp1.823.974.336 berasal dari berbagai sumber, termasuk pendapatan dari ongkos perkara, penjualan barang rampasan, denda pelanggaran lalu lintas, dan denda tindak pidana korupsi.

3. Kinerja Bidang Intelijen.

Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, memiliki peran penting menjaga keamanan dan ketertiban, melaksanakan berbagai kegiatan operasional dan pengawasan, seperti pemantauan Pemilu serentak 2024 dan pelaksanaan program “Jaksa Menyapa” dan “Jaksa Masuk Sekolah.” Bidang ini juga berhasil melakukan penangkapan terhadap buron dalam kasus korupsi dan mendukung pengawasan terhadap orang asing di Kota Bekasi.

4. Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menangani lebih dari seribu tindak pidana umum, berhasil diselesaikan dan dieksekusi. Sedangkan tindak pidana khusus, dilaksanakan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi, terutama terkait pengadaan barang/jasa di Pemerintah Kota Bekasi, di antaranya sudah dilimpahkan ke pengadilan dan sudah memasuki tahap eksekusi.

5. Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, telah berkontribusi signifikan dalam memulihkan keuangan negara, dengan nilai mencapai Rp37.490.203.856. Capaian ini diperoleh melalui pemberian bantuan hukum, legal opinion, serta pendampingan hukum terkait pemulihan keuangan negara di tingkat litigasi dan non-litigasi.

6. Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti

Bidang ini melaksanakan serangkaian kegiatan terkait pengelolaan barang bukti dari perkara pidana, termasuk pemeliharaan, pemusnahan, dan 38 lelang barang bukti telah dilaksanakan, dengan hasil mencapai Rp1.513.325.300.

Penutupan dan Harapan.

Kejaksaan Negeri Kota Bekasi berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengawasan hukum, memperkuat sistem hukum yang adil dan transparan, serta meningkatkan kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan keadilan yang berpihak kepada masyarakat.

Dengan terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel, pihaknya berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum yang berkelanjutan. (***)

Komentar