Peredaran Narkoba Libatkan Artis Sinetron di Rutan Salemba, 140 Lapas Dijatuhi Sanksi

Hukum77 Dilihat

Mashudi memastikan bahwa pembenahan ini akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia.Sebaliknya, tidak terbatas pada satu wilayah atau Lapas tertentu.“Semuanya yang ada di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Perjalanan Ammar Zoni Terjerat Narkoba Hingga Ditahan di Lapas Nusakambangan. Sekedar informasi, Ammar Zoni pertama kali ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 terkait narkoba jenis ganja dan sabu.

Dia kembali ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 8 Maret 2023, dengan barang bukti sabu sekitar 1 gram. Setelah sempat keluar dari penjara di Oktober 2023, Ammar Zoni kembali ditangkap pada 12 Desember 2023 di sebuah apartemen di kawasan BSD, Tangerang Selatan.

Dari penggeledahan, polisi mengamankan 4 paket sabu (berat total sekitar 4,6 gram) dan 1 paket ganja (1,32 gram), serta alat bantu seperti timbangan elektronik dan alat hisap ganja.

NPihak kepolisian mengungkap bahwa Ammar Zoni memesan barang tersebut dari seseorang inisial AH yang juga ditangkap. Jaksa Penuntut Umum menuntut Zoni dengan hukuman 12 tahun penjara dan denda, dengan tuduhan bahwa ia terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, bukan sekadar pengguna.

Komentar

Berita Selanjutnya