BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek kereta cepat itu akan tetap berjalan.
Hal itu dilakukan, setelah merespon pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengambil tanggung jawab atas polemik proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Whoosh,
“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11), seperti yang dikutip dari Antaranews.
Tanak menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh dilakukan untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, dia menyebut, jika tidak ditemukan tindak pidana maka penyelidikan dihentikan sehingga memberikan kepastian hukum.
“Penyelidikan itu kan untuk mengetahui ada tidaknya suatu perbuatan tindak pidana korupsi. Kalau tidak ada ya selesai,” ujarnya.





Komentar