Negara Dirugikan Rp 1 Triliun, KPK Sita Harta Dugaan Korupsi Kuota Haji

Hukum24 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit rumah di kawasan Jabodetabek, satu unit mobil bermerk Madza CX-3 dan dua unit sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Pada Senin (17/11), penyidik melakukan kegiatan penyitaan berupa 1 bidang rumah berlokasi di Jabodetabek beserta dengan surat/bukti kepemilikannya; 1 unit Mobil bermerk Madza CX-3; 2 unit sepeda motor berjenis Vespa Sprint Iget 150 dan Honda PCX,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (19/11).

Penyitaan dilakukan terhadap pihak swasta karena aset-aset tersebut diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi kuota haji periode 2023-2024 di Kementerian Agama.

Meski demikian, dia belum mengungkap identitas pihak swasta tersebut.“Penyitaan ini untuk kebutuhan penyidikan sekaligus langkah awal optimalisasi asset recovery,” ujarnya.

Diketahui, KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Komentar