Ia menambahkan, saat ini ada 82 gereja HKBP di Jakarta dan sekitarnya. Soal lamanya proses izin, Pramono mengatakan pengurusan izin gereja memang selalu panjang, dan jika ada yang tidak setuju, proses izin tidak bisa berjalan.
“Dan itulah yang memang harus diperbaiki. Maka dalam pelantikan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) yang kebetulan saya yang melantik dalam FKUB yang baru, itu yang menjadi ‘PR’ bersama yang harus diselesaikan,”tandasnya. (ralian)









Komentar