Pasca OTT Bupati Ade Koswara, KPK Segel Rumah Kajari Kabupaten Bakasi

Hukum119 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah pribadi Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, di Cikarang, Jawa Barat.

Penyegelan rumah tersebut terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. “Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui pesan singkat, Jumat (19/12).

Ketika ditanya alasan penyegelan rumah Kajari. Budi belum menjelaskan secara detail alasan dilakukannya penyegelan terhadap rumah tersebut. Saat ini, Bupati Ade Kuswara masih dalam pemeriksaan.“Bupati masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK mencokok Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Kamis (18/12). KPK menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (18/12) malam.

Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik, yaitu ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.

Komentar