Sidang Mantan Wamenaker Noel, JPU Hadirkan Dua Tersangka Baru

Hukum586 Dilihat

BeTimes.id– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua tersangka baru kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 dalam sidang lanjutan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Dua tersangka baru ini adalah Chairul Fadly Harahap selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan, dan Haiyani Rumondang selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3.

Selain itu, Jaksa KPK menghadirkan saksi bernama Gunawan Wibiksana. “Untuk sidang hari ini saksi yang dihadirkan: Haiyani Rumondang, Chairul Fadly Harahap, dan Gunawan Wibiksana,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (2/2).

Budi mengatakan, setiap saksi yang dihadirkan dalam persidangan untuk membantu pembuktian guna meyakinkan hakim guna memutus perkara.

Berdasarkan keterangan dihimpun, ketiga saksi sudah dihadirkan dan duduk di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat.

Komentar