Mantan Kapolres Bima Kota akan Jalani Sidang Kode Etik Polri Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Hukum32 Dilihat

BeTimes.id– Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) akan diagendakan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Kamis (19/2).

DPK menjalani KKEP berkaitan dengan dugaan keterkaitannya dalam kasus narkoba.

Trunoyudo menyampaikan sidang tersebut rencananya mulai dilaksanakan besok pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

“Gedung TNCC,” kata Truno kepada wartawan, Rabu (18/2).

Diketahui, Didik kini menjalani penempatan khusus (patsus) seusai tersandung kasus dugaan narkoba. Patsus ini merupakan rangkaian dari proses etik yang tengah dihadapinya atas masalah tersebut.

“Saat ini terhadap AKBP DPK belum dilakukan penahanan oleh Direktorat 4 Bareskrim Polri karena yang bersangkutan masih menjalani proses penempatan khusus oleh Divpropam Polri terkait dengan proses kode etik yang sedang dalam proses lebih lanjut,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta, Minggu (15/2).

Komentar