BeTimes.id– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil meringkus Erwin Iskandar alias Ko Erwin, bandar sabu kelas kakap yang mengendalikan peredaran gelap narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).
Setelah sepekan menjadi buron, Ko Erwin tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (27/2) untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Ko Erwin tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 11.35 WIB dengan pengawalan ketat. Ia tampak mengenakan kaos abu-abu dan celana panjang putih, dengan tangan terikat kabel ties berwarna oranye.
Ko Erwin tidak mampu berjalan sendiri dan harus dibantu penyidik untuk duduk di kursi roda. Kaki sebelah kanannya tampak dibalut perban putih akibat luka tembak. Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, mengonfirmasi bahwa pihaknya melakukan tindakan tegas terukur karena tersangka mencoba melawan.
”Kakinya kena tembak karena upaya melarikan diri dan ada perlawanan saat proses penangkapan,” ujar Handik kepada wartawan di lokasi.
Kronologi Penangkapan
Ko Erwin ditangkap tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury. Ia diringkus di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat bersiap menyeberang ke Malaysia.





Komentar