BeTimes.id– Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai penanganan kasus kekerasan terhadap aktivis di Indonesia kerap tidak dilakukan secara serius.
Pernyataan ini merujuk pada kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Novel mengkhawatirkan adanya kecenderungan pelaku dijatuhi hukuman ringan, sementara kepentingan korban justru terabaikan.
“Sejak awal ada kekhawatiran penanganan kasus percobaan pembunuhan berencana terhadap Andrie Yunus hanya ditangani sekadarnya dan pelaku dihukum ringan,” ujar Novel melalui akun X pribadinya, Rabu (8/4).
Novel mengutarakan, kasus semacam ini berpotensi digiring menjadi motif pribadi agar aktor intelektual atau proses hukumnya tidak diusut tuntas. Ia bahkan menyayangkan adanya upaya stigmatisasi terhadap korban di tengah proses hukum yang berjalan.






Komentar