BeTimes.id– Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik dugaan penyelundupan puluhan ribu ponsel (HP) impor ilegal.
Pengungkapan ini dilakukan setelah petugas menggeledah lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat.Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Rabu (15/4), operasi ini dipimpin oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri.
Fokus penggeledahan menyasar titik-titik distribusi di Penjaringan, Jakarta Utara, dan Cengkareng, Jakarta Barat.
Rincian Lokasi PenggeledahanPetugas menyisir lima titik utama yang diduga kuat menjadi pusat penyimpanan barang selundupan di antaranya Gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakut, Ruko di Jalan Pantai Indah Barat, Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakut, Kantor di Jalan Pluit Karang Cantik, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakut, Ruko di Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng, Jakbar, dan Ruko di Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakbar.
Dari hasil penggeledahan di lima lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sedikitnya puluhan ribu unit HP impor yang tidak dilengkapi dokumen resmi.






Komentar