Komisi IV DPRD Kota Bekasi dan Dinas Pendidikan Bahas Perubahan SPMB 2026

Pendidikan23 Dilihat

BeTimes.id — Jelang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026, Komisi IV DPRD Kota Bekasi menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan Kota Bekas, Senin (4/5).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Wibhowo Mahartoyo Sukmo, menjelaskan beberapa perubahan signifikan dan persiapan yang telah dilakukan kepada awak media.

Salah satu perubahan utama yang disampaikan adalah terkait daya tampung per rombongan belajar (rombel). Jika pada tahun sebelumnya setiap rombel menampung 44 siswa, kini dikurangi menjadi 40 siswa. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan efektivitas pengajaran di kelas.

Selain itu, jalur prestasi akademis juga mengalami penyesuaian. Sebelumnya, jalur ini hanya mengandalkan nilai rapor. Namun, untuk SPMB 2026, akan ditambahkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Computer Assisted Test (CAT).

Ia menjelaskan bahwa penambahan CAT bertujuan untuk memastikan bahwa calon murid baru yang mendaftar melalui jalur prestasi akademis benar-benar memiliki kemampuan akademis yang baik, tidak hanya berdasarkan nilai rapor dan hasil TKA.

“CAT itu kami sebetulnya itu menguji kembali calon-calon murid baru yang memiliki jalur prestasi akademik. Jadi tidak hanya berdasarkan nilai rapotnya dan hasil TKA-nya, kita juga menguji lagi,” kata Wibhowo.

Untuk jalur afirmasi, kata dia, tidak ada perubahan persentase dan tetap sama seperti tahun sebelumnya. (Adv/DPRD).

Komentar