Jejak Culas di Balik Kontainer Tak Bertuan, KPK Endus Aroma Perintangan Penyidikan di Skandal Bea Cukai

Hukum28 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jangkauan penyidikan dalam skandal megakorupsi importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Tidak hanya memburu aliran dana suap senilai puluhan miliar rupiah, penyidik kini mulai membidik adanya upaya sistematis dari pihak eksternal untuk menyabotase jalannya hukum atau obstruction of justice.

Penggeledahan Rumah ‘Heri Black’ dan Sinyal Perlawanan

Rangkaian penggeledahan dimulai pada Senin (11/5) di sejumlah titik di Semarang, Jawa Tengah. Salah satu sasaran utama penyidik adalah kediaman pengusaha Heri Setiyono, yang akrab disapa Heri Black. Dari lokasi tersebut, tim penyidik menyita tumpukan dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga kuat menyimpan jejak transaksi gelap.

Namun, penggeledahan ini mengungkap temuan yang lebih mengkhawatirkan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa berdasarkan barang bukti yang disita, terdeteksi adanya informasi mengenai upaya “pengondisian” perkara oleh pihak-pihak di luar lingkaran hukum.

“Penyidik mendapatkan informasi adanya upaya pengondisian dari pihak eksternal. Hal ini masuk kategori merintangi penyidikan, baik langsung maupun tidak langsung. Kami sedang mempertimbangkan apakah ini memenuhi unsur pidana perintangan penyidikan,” tegas Budi pada Rabu (13/5).

Komentar