Air Mata dan Amarah di Ruang Sidang, Noel: “Saya Menyesal Jadi Wakil Menteri”

Hukum110 Dilihat

​Noel pun dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

​Pasrah di Ujung Palu Hakim
​Ironisnya, amarah Noel hari ini kontras dengan sikapnya pada persidangan dua pekan lalu, Kamis (7/5). Di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Noel sempat meluruh. Ia menundukkan kepala, mengakui telah menerima uang miliaran rupiah serta motor Ducati tersebut.
​“Saya mengaku bersalah, Yang Mulia. Menyesal. Sangat menyesal, Mulia. Dan malu saya,” akunya saat itu.

​Kini, setelah semua argumen dan amarah dilepaskan, nasib Noel sepenuhnya berada di tangan mengetuknya palu hakim. Ia memilih tidak mengambinghitamkan orang lain dan bersiap menerima konsekuensi, sembari mengetuk pintu pengampunan terakhir.

​”Harapan saya cuma di palu Yang Mulia masa depan saya hari ini. Dan saya ini butuh kebijaksanaan,” pungkas Noel lirih. “Dan saya minta ampun, Yang Mulia. Tidak ada kata-kata lain selain permohonan maaf saya.”(ralian)

Komentar