KPAI Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Prostitusi Anak di Lokasari Jakarta Barat

Hukum252 Dilihat

BeTimes.id– Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merespons viralnya dugaan praktik prostitusi anak di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat.

KPAI mendesak aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas dugaan kejahatan tersebut.

Ketua KPAI, Aris Adi Leksono menegaskan eksploitasi seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa dan pelanggaran berat terhadap hak anak yang harus ditindak tanpa kompromi.
“KPAI mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat, transparan, dan menyeluruh dalam mengusut jaringan yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang mengambil keuntungan ekonomi dari eksploitasi anak,” kata Aris kepada wartawan, Selasa (26/5).

Ia menegaskan penanganan kasus tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi juga harus menyasar aktor utama, jaringan perantara, hingga pihak yang diduga membiarkan praktik tersebut berlangsung.

Menurut Aris, anak-anak yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi harus diposisikan sebagai korban, bukan pelaku. Negara wajib memberikan perlindungan, pendampingan psikologis, rehabilitasi sosial, layanan kesehatan, serta menjamin kerahasiaan identitas korban agar tidak mengalami trauma berulang maupun stigma sosial.

Komentar