Gurita Pemerasan Izin TKA: Menyingkap Skenario Setoran Sistemik di Ditjen Imigrasi

Hukum126 Dilihat

“Berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Prasetyo di Jakarta, Kamis (4/6).

Istana juga telah menginstruksikan Menteri Imipas Agus Andrianto untuk melakukan mitigasi total agar roda pelayanan paspor, visa, dan izin tinggal masyarakat serta ekspatriat di seluruh Indonesia tidak lumpuh akibat rontoknya para pemegang kebijakan strategis ini.

Tim penyidik KPK kini tengah bersiap melakukan ekspose lanjutan guna menentukan nasib hukum 9 orang pihak swasta lainnya yang ikut terjaring dalam operasi senyap ini. (ralian)

Komentar