Komisi III DPR Usul RUU Polri Atur Larangan Anggota Aktif Terlibat Ormas Demi Netralitas

Hukum99 Dilihat

Menurutnya, keterlibatan aktif tersebut berpotensi memicu persepsi ketidakadilan di tengah masyarakat.

Ia mengkhawatirkan munculnya kesan bahwa kepolisian tidak berdiri di atas semua golongan jika seorang pejabat tinggi kepolisian diasosiasikan dengan ormas atau kelompok tertentu.

“Kapolri itu kan milik semua, orang Muhammadiyah, orang NU juga. Apakah nanti ketika suatu saat ada Kapolri (berlatar belakang ormas), lalu muncul sentimen ‘wah ini kader NU, ini Muhammadiyah’? Nah, itu seperti apa?” tuturnya.

Habiburokhman juga mencontohkan potensi konflik serupa di daerah, seperti hubungan personel Polri dengan kelompok perguruan silat atau ormas lokal berkekuatan massa besar di Jawa Timur dan Jawa Barat.

Oleh karena itu, ia meminta masukan akademisi untuk merumuskan regulasi yang lebih rinci dalam RUU Polri.

Akademisi Dukung Penuh Netralitas PolriMerespons usulan tersebut, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Cecep Darmawan, menyatakan sepakat.

Komentar