“Ke depan, perizinan tambang harus memperhatikan secara ketat dua aspek utama, yaitu persiapan teknis lingkungan dan integrasi sosial dengan masyarakat setempat,” pungkas Jumhur. (ralian)
Temui Menteri LH, Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Izin Baru PT DPM sebagai Penyelundupan Hukum
