“Menurut kami ini butuh komitmen pemerintah dan DPR atau kesadaran hukumnya,” katanya.
Uji materi terhadap UU APBN 2026 tersebut diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara (TB Nusantara) bersama empat mahasiswa dan seorang guru honorer. Ketua Pengurus TB Nusantara Miftahol Arifin dan Ketua Divisi Hukum dan Advokasi TB Nusantara Umran Usman menjadi pemohon bersama Dzakwan Fadhil Putra Kusuma, Muhammad Jundhi Fathi Rizky, Rizka Anung Andhita, serta guru honorer Sa’ed. (ralian)
