Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini: Harus Dibentuk Panwas Pilkades

Politik624 Dilihat

Ketua Komisi I DPRD Ani Rukmini (Foto/hem)

 

BeTimes.id-Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi akan mengusulkan pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang akan digelar 2020 mendatang.

Panwas Pilkades yang akan diusulkan itu, harus bertindak netral. Sehingga, personilnya bukan dari Desa setempat, melainkan dari Kecamatan. Panwas itu sangat penting dalam Pilkades serentak yang tidak lama lagi.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini mengatakan, Panwas dalam Pilkades selama ini belum pernah ada. Namun, tidak ada yang melanggar pula kalau dibentuk, makanya sangat perlu dibentuk. “Bisa jadi, belum pernah ada dalam Pilkades di seluruh Indonesia.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku tertarik membahas Pilkades secara intensif karena merupakan miniatur demokrasi yang harus dimulai dari desa. Apalagi, para kandidat dengan masyarakat sangat dekat. Sehingga, mereka sangat memahami karena kandidat dengan pemilih dari desa yang sama.

Maka, diharapkan agar tidak tergiur uang, sehingga sebelum menjatuhkan pilihan, sosok Calon Kades itu harus diketahui, sehingga mereka mengambil keputusan  dengan tepat. Makanya, perlu pemahanan kepada masyarakat, agar memilih calon yang mampu membangun Desa selama 6 tahun.

Menyinggung Panwas Pilkades, Ani Rukmini berharap bisa dibentuk dalam setiap Desa yang menggelar Pilkades. Dan supaya objektif, personil Panwas harus dari luar Desa, misalnya dari Kecamatan. Kalau Panitia Pilkades, bisa tetap dari Desa, namun Panwas harus dari luar, katanya.

Selama ini, baru ada Panwas Pilkada, Pilgub, Pileg dan Pilpres, sedangkan Pilkades yang sama pentingnya, belum pernah ada. Maka, Kabupaten Bekasi diharapkan bisa mewujudkan sebagai percontohan, sedangkan masalah anggaran, bisa saja dibahas. “Saya kira, masalah anggaran Panwas, bisa dibahas karena tujuannya supaya Pilkades semakin baik,” katanya.

Dikatakan, harus dimulai  agar demokrasi pilkades semakin baik. Diharapkan jadi miniatur kita berdemokrasi. Panwas jadi struktur baru, dan inilah  yang  akan didorong agar masuk anggaran. Komisi I akan membahas Pilkades bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) tanggal 31 Oktober 2019 mendatang. Karena Pilkades akan diselenggarakan pada 19 April 2020 mendatang.

Komisi I juga akan membahas masalah  pendidikan, sebab sesuai ketentuan,  bakal calon (balon) kades pendidikan terakhirnya setingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Seharusnya, disesuaikan dengan program wajib belajar 12 tahun, sehingga sosok pimpinan paling tidak SMA,katanya.

Dalam catatan, Pilkades serentak pertama sekali dilakukan ketika Bupati dan Wakil Bupati Bekasi dijabat Saleh Manaf dan Solihin Sari. Pilkades serentar itu, berjalan dengan baik hingga daerah lain pun mengikutinya. (advertorial)

Komentar