Pelaku Tawuran  Dibekuk Reskrim Polsek Setu 

Hukum189 Dilihat

BeTimes.id – Reskrim Polsek Setu, Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan pelaku kekerasan dan penyerangan  terhadap orang secara bersama -sama di jalan MT Haryono Kampung Awirarangan RT 002/002 Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (08/11).

Kapolsek Setu AKP Dr . Dedi Herdiana menjelaskan kedua kelompok awalnya sudah saling ejek yang akhirnya terpancing dan  janjian untuk saling bertemu di tempat yang sudah ditentukan.

“Para pelaku yang sudah mempersiapkan berbagai senjata tajam langsung berangkat dengan menggunakan 7 unit sepeda motor menuju lokasi. Dalam perjalanan, korban yang berboncengan 3 orang berpapasan dengan pelaku, akhirnya saling ejek dengan acungan senjata tajam hingga akhirnya tawuran,” jelas Kapolsek Setu AKP Dedi Herdiana.

“Dengan saling serang yang tidak seimbang akhirnya korban yang masih di bawa umur  MA alias Eka (16) warga Kampung Serang RT 001/002 Desa Tamanrahayu, Kec.Setu mengalami luka bacok yang serius di bagian tangan dan badannya, sehingga korban pun dilarikan ke rumah sakit Setu.  Kasusnya ditangani Polisi.

Reskrim Polsek Setu segera bergegas ke lokasi kejadian perkara, dan tidak selang beberapa lama para pelaku SM (13) , M alias Dion ((15) , R alias Iwan (14) , DH alias Termos (14)  berasil diamankan.

Sementara petugas masih memburu  13 pelaku lainnyadi antaranya R (joki), Gojali (eksekutor), Ipang (joki) , F , R (joki), H, U (joki) , M.H (eksekutor) ,F (joki) , S ,A ,Al ,E.

“Sedangkan barang bukti yang di amankan di antaranya 12  celurit , 3 buah sweater , 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 , Vidio rekaman , 1 pakaian  korban dan 2 Handphone,” kata Kapolsek.(tbs/hem)

Komentar