Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Gagal Menerima Tahap Pertama Vaksin Sinovac

Peristiwa440 Dilihat

BeTimes.id — Wakil Walikota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono, Ketua DPRD Kota Bekasi Choirul J Purwanto dan Ketua Pengadilan Negeri Bekasi serta Kajari Kota Bekasi Sukarman, tahap pertama gagal disuntik Vaksin Sinovac.

Kali ini, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Kepala Dinas Tata Ruang (Kadistaru) Kota Bekasi Junaidi, Direktur RSUD Kusnanto, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bekasi Tanti Rohilawati, Kapolres Metro Bekasi Kota dan Dandim 0507/Bekasi yang berhasil disuntikkan tahap pertama Vaksin Sinovac.

Gagalnya mereka disuntik vaksinasi disebabkan para peserta ketika di cek kesehatannya oleh tim dokter belum memenuhi persyaratan, seperti tekanan darah tidak normal.

Menurut Rahmat Effendi, usai disuntik Vaksin Covid-19 perasaannya tidak mengalami sakit yang berarti. Justru, kata dia, lebih sakit digigit semut daripada di suntik vaksin yang baru saja dilakukannya.

“Rasanya seperti digigit semut. Malah menurut saya digigit semut lebih sakit,” kata Rahmat Effendi kepada wartawan, Jumat (15/1).

Ia menjelaskan, usai disuntik dirinya malah lebih adem. “Biasanya saya tidur agak susah, namun karena ingin disuntik vaksin saya lakukan persiapan khusus tidur lebih cepat. Tensi 130 lolos dan alhamdulillah sudah divaksin,” katanya.

Ia menegakkan, masyarakat tidak perlu was-was atau takut bila divaksin. Alasannya, lanjut dia, malah lebih baik divaksin daripada menunggu dengan perasaan was-was akan terinveksi Covid-19. “Sudah ada antibodi karena kita sudah divaksin,” jelasnya.

Pelaksanaan vaksin Covid-19 tahap pertama diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, walaupun belum memenuhi jumlah keseluruhan nakes di Kota Bekasi sebanyak 23 ribu.

“Ada 23 ribuan. Kota baru menerima 14 ribuan vaksin dari pengajuan 500 ribu. Sementara jumlah penduduk kota Bekasi 2.4 juta jiwa. Semoga Pemerintah pusat segera mengirimkan lagi vaksin dan kita akan bersurat permintaan kepada Kementerian Kesehatan,” harapnya.

Sekadar untuk diketahui, wabah pandemi telah berdampak besar dalam segala aspek di masyarakat, termasuk kesehatan dan perekonomian.

Perlunya dilakukan intervensi spesifik selain penerapan disiplin protokol kesehatan, yaitu melalui cara pemberian vaksin yang aman dan halal.

Pasalnya, upaya vaksinasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar yang diharapkan dapat memberi pengaruh positif dalam menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Vaksin dilakukan dalam beberapa tahap:
1. Tahap pertama (Januari-April 2021) dengan sasaran tenaga kesehatan
2. Tahap kedua (Januari-April 2021) dengan sasaran petugas layanan publik
3. Tahap ketiga (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial dan ekonomi.
4. Tahap keempat (April 2021-Maret 2022) dengan sasaran masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya.

Vaksinasi diberikan dua kali pada setiap sasaran. Dengan rentan waktu 14 hari setelah vaksinasi pertama, untuk memaksimalkan pembentukan kekebalan tubuh.

Kota Bekasi telah menerima 14.060 vaksin dimana pemberian vaksin kepada sasaran akan dilaksanakan di 120 layanan yaitu 42 puskesmas, 46 Rumah Sakit dan 32 Klinik.

Pemkot Bekasi telah membentuk Tim Pelaksana, Tim Monitoring dan Evaluasi serta Pokja KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). Selain itu telah dilakukan workshop untuk tim pelaksana vaksinasi untuk puskesmas, RS, dan Klinik yang telah ditetapkan.

Sosialisasi dan edukasi juga telah dilakukan bekerja sama dengan Tim Humas dan Diskominfostandi.

Pencanangan hari ini merupakan bentuk dukungan penuh unsur pimpinan daerah terhadap pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Bekasi. (tgm/hum)

Komentar