Disdukcapil Kabupaten Bekasi, Luncurkan ‘Kampus 17’ Sebagai Program Unggulan

Pemerintahan777 Dilihat

Drs.Robert Swandi.SH

BeTimes.id-Kampus 17, merupakan program unggulan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Sasarannya  murid Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengan Kejuruan (SMK), sehingga ketika usianya sudah 17 tahun, langsung punya KTP.

Tidak perlu menunggu sampai usia 17, tapi sudah lebih dulu dilakukan perekaman. Bahkan, petugas Disdukcapil langsung datang ke sekolah-sekolah melakukan perekaman, sehingga para siswa cukup menunggu di sekolah. Inilah salah satu program unggulan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bekasi, DR. Carwinda.MSi kata Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Bekasi Drs.Robert Suwandi.SH  kepala bekasitimes.id.

Perugas akan menyisir ke sekolah-sekolah, sehingga di usia 17,    mereka kelak sudah memiliki KTP. Bahkan, KTP-nya akan diantarkan dengan jasa kantor pos, gratis. Karena biaya pengirimannya sudah ditanggung Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi. “Jadi, mereka tinggal tenang menunggu di alamat yang dituju,” kata Robert.

Kampus 17 (perekaman penduduk usia 17 tahun), sebagai upaya meringankan beban masyarakat. Petugas Disdukcapil yang langsung turun ke lokasi. Yang menjadi sasaran adalah, anak sekolah  berusia menjelang 17 tahun. Jemput bola, sehingga anak SMA/SMK, tidak perlu ke Kantor Kecamatan atau Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil di pusat perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi di Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.

Mengutip Carwinda,  menurut Robert, pihaknya ingin memudahkan masyarakat memperoleh KTP elektronik sekaligus mewujudkan tertib administrasi sesuai dengan hak dan kewajiban warga negara. Sasaran utama, anak sekolah dan mereka yang sudah melakukan perekaman, tinggal menunggu berusia 17 tahun, dan ketika KTP elektronik sudah selesai, tidak perlu pula repot, karena langsung diantarkan ke rumahnya sesuai alamatnya. Karena, pihaknya sudah bekerjsama dengan kantor pos. Biayanya menjadi beban APBD Kabupaten Bekasi.

Dengan memiliki e-KTP pada waktu pemilihan umum, sudah bisa mencoblos. Karena yang berumur 17 tahun, otomatis ikut Pemilu. Memilik KTP, memilik hak pilih, dan manfaat lain juga bisa dilakukan.

KTP bisa dugunakan dalam urusan lainnya, seperti mencari pekerjaan setelah lulus sekolah, jika tidak melanjutkan ke pergutuan tinggi (PT). Program ini, dimulai 2023 dan akan terus berkesinambungan, sehingga sangat meringankan beban masyarakat. “Kalau ada anggapan sulit mendapatkan KTP, maka Disdukcapil akan memberikan pelayanan terbaik.

Selain perekaman ke sekolah baik negeri maupun swasta, Kepala Disdukcapil Carwinda, juga menginstruksikan perekaman keliling. Pihaknya mendatangi tempat perekaman yang sudah ditentukan secara bergiliran. “Disdukcapil akan memberikan layanan terbaiknya,” katanya. (hem)

Komentar