Polda Metro Jaya Berikan Trauma Healing kepada Korban KDRT

Hukum116 Dilihat

BeTimes.id–Biro Psikologi Polda Metro Jaya dan Biddokes telah diterjunkan membantu korban KDRT berisial TM memulihkan traumanya melalui penanganan trauma healing.

Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polda Metro Jaya memberikan perhatian khusus terhadap kasus KDRT istri yang tengah hamil di Serpong, Tangerang Selatan.

Kanit PPA Polres Tangerang Selatan Iptu Siswanto, S.H. menjelaskan penanganan terhadap korban KDRT, Senin tanggal 17 Juli 2023. Tim Penyidik PPA Polres Tangerang Selatan Bersama Tim Biddokkes dan SDM Polda Metro Jaya melakukan pelayanan terhadap korban.l

Pelayanan tersebut dalam upaya pemulihan kejiwaan dan semangat kepada korban agar segera pulih kembali.

Siswanto, mengatakan dari hasil pemeriksaan Psikologi, diberikan rekomendasi kepada korban agar dilakukan perawatan.

Tujuan dari perawatan itu, untuk memulihkan kembali kondisi fisik dari korban, akibat dari perbuatan kekerasan yang dilakukan suaminya sendiri, tutupnya.(***)

Komentar