Catatan SMSI Jelang 2024:Soal Media, Jokowi Masih Adil

Nasional447 Dilihat

Di sinilah ketidakadilan mulai ditanamkan.Posisi terakhir, Joko Widodo (Jokowi) menolak menandatangani rancangan peraturan presiden yang sudah terus disodor-sodorkan untuk diteken.

Ketika didesak oleh sekelompok insan pers untuk menandatangani draf publisher right dengan alasan untuk menciptakan jurnalisme berkualitas, Jokowi tidak segera menekennya.

Jokowi tampaknya tahu, draf itu masih disikapi pro kontra di kalangan pers. Insan pers yang kontra berjumlah lebih besar. Mereka adalah usaha media pers rintisan yang secara terang-terangan menolak.

Belum lagi masyarakat pengelola media sosial yang secara diam-diam tidak sepakat terhadap rancangan perpres tersebut.

Perusahaan pers besar akan diuntungkan, sedangkan pers start up akan tersingkir dari dunia bisnis pers jika perpres itu ditandatangani presiden, karena di dalamnya ada satu pasal yang mensyaratkan perusahaan pers “harus terverifikasi” oleh Dewan Pers untuk bisa mendapatkan kue iklan, termasuk iklan dari perusahaan platform digital global yang bernama Google.

Sementara verifikasi perusahaan pers tidak dikenal dalam undang-undang pers nomor 40 Tahun 1999.

Komentar