KPK Sita Rumah Mantan Mentan SYL

Hukum2738 Dilihat

BeTimes.id–Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2), mengakui, KPK telah menyita satu rumah mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), di wilayah Jakarta Selatan.

“Menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi, kemarin Tim Penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2).

Ali mengatakan rumah itu telah dipasangi plang sebagai tanda penyitaan. Dia mengatakan plang itu juga berfungsi agar tak ada perusakan pada aset rumah yang telah disita.

“Dilakukan pemasangan plang sita oleh Tim Penyidik, sebagai bentuk pengumuman agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan untuk tidak merusak aset dimaksud,” ujarnya.

Ali mengatakan KPK masih melakukan pelacakan aset SYL. Dia menegaskan KPK akan mengusut tuntas kasus ini.

Komentar