Surat Megawati Sebagai Amicus Curie, Yusril: Tidak Pengaruh Dengan Sengketa Pilpres 2024

Hukum74 Dilihat

BeTimes.id–Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam suratnya ke Mahkamah Konstitusi yang diserahkan melalui Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan dalam sengketa Pilpres 2024.

Presiden ke-5 Republik Indonesia itu meminta agar hakim MK mengikuti empat pedoman kebenaran yang dia pegang. Menurut dia, keputusan Hakim MK memiliki tanggung jawab langsung kepada Tuhan.

“Karena itulah, hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya bertanggung jawab sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi juga memiliki legalitas dan legitimasi agar keadilan benar-benar menemukan bentuknya, terlebih ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan,” kata Megawati dalam suratnya, yang disampaikian Hato ke MK, Jakarta, Selasa (16/4).

Megawati mengulas pengalamannya sebagai anak presiden, rakyat biasa, anggota DPR hingga menjadi pemimpin di Indonesia.

Dia mengaku bersyukur bisa berdialog dengan tokoh-tokoh nasional yang akhirnya menjadi pegangan dalam prinsip hidupnya.

Komentar