Surat Megawati Sebagai Amicus Curie, Yusril: Tidak Pengaruh Dengan Sengketa Pilpres 2024

Hukum108 Dilihat

Menurutnya, tidak ada kekuatan yang bisa menghalangi fajar menyingsing di ufuk timur.

Megawati mengingatkan Hakim MK untuk mengambil kesimpulan sesuai hati nurani dan kebenaran.

Dia menyinggung putusan Hakim MK terkait batas usia capres dan cawapres yang kontroversial supaya tak terulang kembali.

“Ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan bagi rakyat dan negara,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak akan mempengaruhi hasil sengketa Pilpres 2024.

Yusril mengatakan hal itu lantaran seluruh alat bukti dari timnya telah diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).”Belum tentu (pengaruhi), karena disampaikan, jadi kalau di MA ya betul-betul jadi inferandum. Gak bisa jadi pertimbangan lagi karena kan semua alat bukti sudah diserahkan, dan alat bukti harus diserahkan dalam persidangan yang terbuka,” kata Yusril di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

Komentar