Bareskrim: 59 Orang Penjarah Rumah Sri Mulyani dan 3 Anggota DPR RI

Hukum139 Dilihat

Dia mengatakan, Polri akan terus berkomitmen dalam melaksanakan pengawalan hukum, dan proses penyidikan ini terus berlanjut.

“Kita berkomitmen untuk mengungkap siapa pun yang terlibat. Jika cukup bukti, akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,”tandasnya.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, Bareskrim Polri memastikan bakal mengusut mastermind dibalik peristiwa kerusuhan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu. Termasuk, sosok pemberi dana terkait aksi itu juga akan didalami.

Dia menyebutkan, ada 15 polda yang menangani kasus kerusuhan saat aksi demonstrasi.

“Apakah sudah didapatkan mastermind? Semua tim, mohon izin kami laporkan, masih proses berjalan. Karena kita ketahui bersama bahwa kejadian kerusuhan ini berjalan secara serentak, hampir di semua polda,” kata Djuhandhani.

Dia mengatakan, sedang memproses para tersangka dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Djuhandhani mengemukakan, kemungkinan adanya pemberi dana dibalik aksi kerusuhan itu. Namun, sosok pendana juga masih didalami.

“Ada beberapa daerah yang memang didapati adanya pendana atau aliran dana yang saat ini masih proses pembuktian. Artinya bahwa memang didapatkan seseorang mengasih uang dan lain sebagainya, didapatkan dari mana, ini masih proses pembuktian,” jelas Djuhandhani.

Dia mengatakan, masih perlu pembuktikan melalui penyelidikan ilmiah. Dia mebyebut akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam mencari bukti.

Pembuktian ini, lanjut dia, adalah melalui proses yang scientific, nanti kami terus berkoordinasi dengan PPATK terkait aliran-aliran dana. Saat ini sedang berproses.

“Untuk lebih jelas apakah ada Mastermind atau pendana yang lainnya, semua masih dalam proses. Sementara itu ya,”tandasnya.

Dikemukakan, total 959 tersangka ditangkap di 15 Polda jajaran dan Bareskrim Polri. Rinciannya 664 tersangka dewasa dan 295 tersangka anak. Mereka dipastikan pelaku kerusuhan bukan peserta demonstrasi. (ralian)

Komentar