Dipicu Hubungan Tidak Harmonis, Isteri Tewas Diduga Dicekik Gunakan Tali Tas

Hukum133 Dilihat

Polisi kemudian mengecek ke lokasi kejadian. Korban didapati sudah tidak bernyawa di ruang tamu.Sejumlah barang bukti, termasuk pakaian korban dan tali tas yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban, telah diamankan polisi.

WN kemudian diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan dikenai Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, pelaku berinisial WN diamankan di sel tahanan Polsek Kebon Jeruk. (Ralian)

Komentar