Mendag Budi Santoso Temukan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 112,35 miliar.

Bisnis105 Dilihat

BeTimes.id– Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengklaim pemusnahan 19.391 balpres pakaian bekas impor menjadi yang terbesar selama penindakan terhadap pakaian impor bekas senilai Rp 112,35 miliar.

Budi mengatakan belasan ribu bal pakaian impor bekas itu ditemukan di 11 gudang di Bandung 14-15 Agustus 2025.

“Ini terbesar ya selama kita melakukan pengawasan, tapi untuk produk atau pakaian bekas, terbesar untuk pakaian bekas,” kata dia dalam konferensi pers di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11).

Dari temuan 19.391 balpres pakaian bekas impor, telah dimusnahkan 16.591 atau kurang lebih 85,56% sejak 14 Oktober 2025. Ia menargetkan pemusnahan selesai pada akhir November 2025.

“Nah, diharapkan pemusnahan ini akan selesai pada akhir November,” jelasnya.

Dia meyakini penindakan terhadap barang impor ilegal terus dilakukan, tidak hanya terhadap pakaian impor bekas. Untuk penindakan pakaian impor bekas telah dilaksanakan sejak 2022.

Komentar