Gandeng FBI, Bareskrim Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara Beromzet Rp25 Miliar

Hukum61 Dilihat

BeTimes.id– Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penjualan perangkat peretasan (phishing tools) lintas negara yang diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp25 miliar.

Dalam operasi ini, Polri berkolaborasi dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk melacak jaringan pelaku serta korban di luar negeri, terutama di Amerika Serikat (AS).”Ini membuktikan bahwa kejahatan siber memiliki dampak luas yang melampaui batas negara. Polri berkomitmen menindak tegas dan terus memperkuat kerja sama internasional,” ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, dalam keterangannya, Rabu (15/4).

Dua tersangka utama berinisial GWL dan FYTP ditangkap di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis (9/4). Keduanya memiliki peran spesifik dalam mengoperasikan bisnis ilegal tersebut,yakni GWL berperan sebagai kreator, pengelola perangkat (tools), serta penyedia sarana distribusi, dan FYTP bertugas mengelola aliran dana hasil kejahatan, baik melalui rekening bank maupun aset kripto.

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang mengidentifikasi situs mencurigakan penjual script phishing. Penelusuran mengarah pada platform w3llstore.com yang terintegrasi dengan distribusi melalui bot Telegram.

Perangkat lunak yang dijual terbukti mampu mencuri kredensial dan mengambil alih akun korban secara otomatis. Hebatnya, tools ini bekerja dengan menyedot data saat korban memasukkan username dan password, bahkan mampu mengambil session login.

Komentar