Mencari Akar Demokrasi: Antara Takhta Abadi Partai dan Alarm Korupsi dari Kuningan

Politik611 Dilihat

BeTimes.id– Di koridor Gedung Merah Putih, sebuah usulan lahir dari kegelisahan tentang bagaimana kekuasaan dikelola di dalam “rumah” partai politik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melalui Direktorat Monitoring, melempar wacana yang memantik api diskusi di kalangan elite politik batasi masa jabatan Ketua Umum (Ketum) partai politik maksimal dua periode.

Bagi KPK, ini bukan sekadar urusan rotasi wajah, melainkan upaya memutus rantai “biaya politik” yang kerap berujung pada tindak pidana korupsi.

Namun, di seberang meja, pemerintah dan internal partai melihatnya sebagai ancaman terhadap kedaulatan organisasi yang bisa berbenturan dengan konstitusi.

Rabu (22/4), menjadi titik mula perdebatan ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa usulan ini bukan muncul dari ruang hampa. Ada suara-suara dari dalam kader partai sendiri yang mengeluhkan mandeknya sistem kaderisasi.

Komentar