Jejak Gelap AKP Deky Sasiang: Dari Pemburu Menjadi Tersangka Jaringan Narkoba Ishak CS

Hukum254 Dilihat

“Kami dari Subdit 2, Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, dan Satgas NIC menjemput AKP Deky dari Polda Kaltim untuk dibawa ke Bareskrim Polri. Kami akan menindaklanjuti terkait tindak pidana pencucian uang,” ujar Kasaatgas NIC Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, di lokasi kejadian.

Benang Merah dengan Bandar Narkoba

Kejatuhan perwira pertama ini bermula dari sebuah tangkapan di wilayah hukumnya sendiri. Saat itu, personel Polsek Melak berhasil menciduk seorang bandar narkoba bernama Ishak beserta kelompoknya. Namun, nyanyian dari jaringan Ishak justru menyeret nama sang Kasat Narkoba.

Penyelidikan mendalam mengungkap fakta mengejutkan: Deky diduga kuat menjadi bagian dari lingkaran hitam peredaran narkoba yang seharusnya ia berantas.

Dosa Deky pun berlapis. Selain menyandang status tersangka kasus peredaran gelap narkotika, Bareskrim kini membidik aliran dana haram miliknya.

“Sudah (tersangka). Untuk tindak pidana awalnya sudah, dan sekarang diperiksa terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU),” tegas Kevin. Meski demikian, pihak kepolisian masih menutup rapat total nominal rupiah yang masuk ke kantong Deky dari bisnis haram tersebut.

Komentar