BeTimes.id– Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis etomidate dan ekstasi di wilayah Paseban, Jakarta Pusat.
Untuk mengelabui petugas, jaringan ini menyamarkan barang haram tersebut di dalam kemasan beras basmati asal India.
Kasubdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Triyatno Pamungkas, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Sabtu (20/6) lalu di sebuah rumah kos di kawasan Paseban.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap dua orang tersangka pria berinisial T (26) dan Y (29).”Kami berhasil melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 pieces dan 102 butir narkoba jenis ekstasi,” kata Triyatno dalam keterangannya, Kamis (25/6/).
Dikirim Melalui Ekspedisi Jaringan MalaysiaTriyatno menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan tersebut.
