Jika ditemukan ada indikasi keterlibatan aktor negara atau pembiaran yang disengaja, pendekatan penyidikan berbasis pelanggaran HAM dapat dipertimbangkan.
Desakan Sanksi Maksimal dan KebiriDimensi kekejaman yang dialami YTR memicu gelombang kecaman dari parlemen.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menilai tindakan Taufik telah menghancurkan martabat manusia secara berulang dalam kurun waktu yang sangat panjang.
Mengingat adanya potensi ancaman residivisme yang tinggi dari pelaku, Abdullah mendesak diterapkannya sanksi paling radikal.
“Kejahatan ini bukan sekadar penganiayaan biasa. Pelaku layak mendapat hukuman kebiri. Fakta bahwa pelaku diduga pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya menunjukkan pola perilaku yang berbahaya. Hukuman kebiri diperlukan untuk melindungi kaum perempuan di masa mendatang,” tegas Abdullah.
